Persinyalan


SISTEM PERSINYALAN

Definisi

Sistem Persinyalan adalah suatu sarana untuk menjaga keselamatan dan mengatur operasi kereta api yang efisien dan efektif dengan jalan membagi ruang dan waktu. (PDPSE-PJKA Kantor Pusat, Bandung 1987)

Persyaratan umum sistem persinyalan adalah :

  1. Syarat utama sistem persinyalan yang harus dipenuhi adalah azas keselamatan (fail safe), artinya jika terjadi suatu kerusakan pada sistem persinyalan, kerusakan tersebut tidak boleh menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.

  2. Sistem persinyalan harus mempunyai keandalan tinggi dan memberikan aspek yang tidak meragukan. Dalam hal  ini aspek sinyal harus tampak dengan jelas pada jarak yang ditentukan, memberikan arti atau arti yang baku, mudah ditangkap dan mudah diingat.

  3. Susunan penempatan sinyal – sinyal di sepanjang jalan rel harus sedemikian sehingga aspek menurut jalan rel harus sedemikian sehingga memberikan aspek menurut urutan yang baku, agar masinis dapat memahami kondisi operasional bagian petak jalan yang akan dilalui.

Sejalan dengan kemajuan teknologi, maka sistem persinyalan ikut mengalami kemajuan yang pesat yakni dari sistem persinyalan mekanik menjadi sistem persinyalan listrik.

SISTEM PERSINYALAN LISTRIK

Secara umum sistem persinyalan Listrik dapat dikelompokkan menjadi:

A. Peralatan-peralatan dalam, terdiri atas:

  1. Peralatan Interlocking (interlocking equipment), suatu sistem yang melakukan pemrosesan perintah – perintah pembentukan rute, sinyal dan pembalikan wesel, dengan mempertimbangkan syarat-syarat keamanan yang telah terpenuhi di emplasemen maupun di petak blok.
  2. Operator Interface – VDU / LCP (Local Control Panel), meja pelayanan yang dipergunakan untuk melayani dan mengendalikan seluruh bagian peralatan sinyal, baik yang ada di emplasemen (peralatan luar) maupun yang ada di dalam ruangan (peralatan dalam) untuk mengatur dan menyelenggarakan pengamanan keluar masuknya kereta api di emplasemen, yang seluruh indikasinya dapat dideteksi dari panel/VDU tersebut.

B. Peralatan-peralatan luar yang terdiri atas:

  1. Sinyal-sinyal dengan aspek hijau, kuning, merah, putih, yang berfungsi memberikan informasi kepada masinis supaya berjalan langsung, mengurangi kecepatan, berhenti atau informasi lainnya yang telah baku sesuai dengan indikasi yang diberikan.
  2. Motor wesel (Point Machine), yang berfungsi untuk mengatur kereta api agar berjalan pada rel atau track yang telah ditentukan.
  3. Pendeteksi bakal pelanting (track circuit, axle counter) dan peralatan antar muka (interface), yang berfungsi mendeteksi keberadaan bakal pelanting, yang selanjutnya melaporkannya ke pusat sistem interlocking untuk pengamanan dan pengaturan perjalanan kereta api selanjutnya.

C. Peralatan-peralatan pendukung, antara lain terdiri atas:

  1. Sistem catu daya : PLN, Uninterruptible Power Supply (UPS), diesel generator, dan batere back-up.
  2. Sistem komunikasi untuk suara (voice) maupun data yang digunakan untuk hubungan antar stasiun dan antara stasiun dengan masinis.

Peralatan pendukung tersebut sangat penting dalam sistem persinyalan listrik dan bisa dikategorikan sebagai peralatan dalam juga.

Beberapa keuntungan dari penggunaan teknologi persinyalan Listrik adalah :

  • Tingkat keamanan lebih tinggi (fail-safe)
  • Aspek sinyal yang diberikan tidak meragukan
  • Beban Operator (PPKA) dalam melayani sinyal lebih ringan
  • Dapat menampilkan keberadaan kereta api melalui panel pelayanan LCP (Local Control Panel) atau monitor VDU (Video Display Unit)
  • Dapat menampilkan keberadaan kereta api melalui panel pemantau terpusat / CTS (Centralized Taffic Supervisory)
  • Dapat dikendalikan secara terpusat dengan fasilitas CTC (Centralized Traffic Control)
  • Bisa memungkinkan adanya Data logger

 

 

 


Leave a Reply